Mataram NTB - Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan memimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022 di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, Kota Mataram, Jumat (8/7/2022
Apel ini merupakan kesiapan bagi para personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2022 yang akan dilaksanakan mulai 11 Juli hingga 14 hari kedepan.
Dalam amanatnya pemimpin upacara Wakapolda NTB menyampaikan bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah harus secara profesional dan mengutamakan sisi edukasi, dan dalam melaksanakan penindakan harus mengedepankan etika, sedapat mungkin harus bisa menghindari hal-hal yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.
"Kita harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, termasuk dalam menjalankan tugas nantinya sedapat mungkin tanamkan bahwa tugas kita ini adalah ibadah, "tegasnya.
Begitupula kepada masyarakat pada umumnya agar senantiasa selalu tertib dalam berlalulintas, patuhi semua aturan serta rambu lalintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bukan hanya dapat mencelakai diri kita tetapi juga orang lain.
Perlu kami sampaikan bahwa Operasi Rinjani 2022 ini sejatinya serempak dilakukan oleh seluruh Polda di Indonesia pada bulan Juni. Akan tetapi karena adanya Internasional ivent MXGP Samota atas seijin Kakorlantas Polri, Polda NTB melaksanakan pada bulan Juli ini.
Operasi Rinjani 2022 ini serentak dilaksanakan di seluruh Polres Jajaran Polda NTB yang ditandai dengan Apel kesiapan seperti yang kita laksanakan pada hari ini.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
"Bagi seluruh petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Rinjani 2022 ini agar kiranya laksanakan tugas dengan baik, jadikan tugas ini dalam rangka mengedukasi masyarakat agar selalu taat dan tertib dalam berlalulintas, "tutupnya.
Sementara itu usai Apel berlangsung, Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan bahwa dalam Operasi kali ini pihaknya akan mengutamakan penindakan pelanggaran lalulintas yang kasat mata.
Lanjutnya, Pelanggaran kasat mata yang dimaksud yakni, tidak menggunakan Helem, melanggar jalur, melebihi kecepatan atau kebut-kebutan, pengendara yang masih dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.
Dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 ini, akan dilaksanakan juga kegiatan Pre Emtif, dengan melaksanakan Binluh (Pembinaan dan penyuluhan) serta Edukasi tentang pentingnya Tertib berlalu lintas dan pentingnya Keselamatan dalam berkendara.
"ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama Fatalitas serta menekan Angka pelanggaran Lalu lintas, "tutup Djoni menyudahi wawancara.
Apel ini sendiri diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda NTB, personil TNI, Polri dan perwakilan Pemerintah melalui Dinas Perhubungan.(Adb)