PMK di NTB Sudah Dapat Dikategorikan Menurun, Kini Mengarah ke Nol Kasus

    PMK di NTB Sudah Dapat Dikategorikan Menurun, Kini Mengarah ke Nol Kasus

    Mataram NTB - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam beberapa waktu terakhir berhasil dikendalikan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, drh. Khairul Akbar, M.Si di Mataram, Senin (5/12/2022).

    Khairul menjelaskan, data per tanggal 3 Desember 2022, Provinsi NTB mengarah ke nol kasus PMK. Dari 10 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Dompu yang masih terdapat kasus PMK, mencapai 388 kasus.

    "Nah 9 kabupaten/kota lainnya itu nol kasus. Ini pertanda NTB mengarah ke Nol kasus PMK, " ujar Khairul optimistis.

    Khairul menjelaskan, secara komulatif di NTB, sebanyak 119.436 ekor sapi sakit. Sedangkan sapi yang dinyatakan sembuh mencapai 118.553 ekor, potong bersyarat 264 ekor, mati sebanyak 21 ekor, dan 1.038.271 ekor sapi yang sudah divaksin. 

    “Alhamdulilah Lombok sudah zero kasus PMK. Hanya tinggal di Kabupaten Dompu. Semoga NTB segera Nol kasus, ” ujarnya. 

    Berbagai upaya telah dilakukan Disnakeswan NTB untuk menekan penularan kasus PMK. Mulai dari gencarnya vaksinasi 1 sampai 2, pengobatan, hingga penyediaan obat-obatan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke kecamatan.

    "Perlu kita tegaskan sekarang, para peternak jangan pakai obat-obatan lain, karena obat khusus PMK sudah ada, ” jelas pria asal Dompu itu.

    Selain itu lanjut Khairul, dilakukan pula penyemprotan atau disinfektan di setiap kandang ternak. 

    Disnakeswan NTB juga sudah menyiapkan tim khusus untuk menyemprot kandang-kandang ternak untuk menekan PMK. Disinfektan juga dibagikan kepada peternak. 

    Selain vaksinasi dan pengobatan, Disnakeswan NTB juga melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang kelompok.

    "Pintu-pintu masuk ternak juga kita jaga ketat, agar risiko penularan bisa ditekan, " paparnya. 

    Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakeswan NTB, drh. Muslih menjelaskan, PMK menyerang semua hewan berkuku belah/genap. Selain sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti rusa juga bisa terkena PMK.

    Adapun ciri-ciri hewan yang terkena PMK itu yakni gejalanya demam, kemudian ada lepuh pada bibir dan rongga mulut seperti sariawan dan disertai dengan keluarnya air liur yang berlebihan serta adanya luka pada pangkal kuku. 

    "Kalau ada indikasi seperti itu, silakan lapor ke UPT terdekat atau Disnakeswan. Nah untuk proses penyembuhan, setelah ditangani umumnya rata-rata satu sampai dua minggu hari, " tukasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Serahkan DIPA 2023 Kepada Kanwil Kemenkumhan...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HUT Poalirud ke-72 di Polda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai

    Ikuti Kami