Mataram NTB - Dalam rangka Menyambut dan memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Lomba Esports yang diikuti oleh seluruh Satker Se Indonesia.
Atas penyelenggaraan lomba tersebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022.
Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto pada sebuah wawancara dengan media ini, (09/08).
Ia menjelaskan apa yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bahwa Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.
"Esports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya, " jelas Romi Selasa (09/08).
Esports, lanjutnya menjelaskan apa yang jelaskan Sekjend, memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif.
Baca juga:
Peran Pers Dalam Pemulihan Situasi Pandemi
|
Kompetisi Esports pegawai Kemenkumham dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Kemenkumham memilih waktu akhir pekan agar tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.
"Jadwal kegiatan sudah diatur supaya pelayanan publik Kemenkumham tidak terganggu. Peserta Esports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya, "ucap Romi menyampaikan apa yang disampaikan Ketua Umum Peringatan Hari Kemenkumham 'HDKD Ke-77' Tahun 2022.
Kompetisi Esports Kemenkumham diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kompetisi dibagi dalam dua kategori yaitu PUBG dan Mobile Legends.
Esports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, Esports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.
Pemerintah juga telah menetapkan PB Esports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esports sebagai olahraga prestasi. "Tutup Romi. (Adb)