Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan : Jaga Kode Etik

    Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan : Jaga Kode Etik
    Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, (31/10/2023)

    Mataram NTB - "Kode etik Notaris dimaksudkan untuk menuntun para Notaris agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik atau masyarakat terutama dalam transaksi dalam hukum privat", _ ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

    Disampaikan pada saat lantik dan ambil sumpah jabatan 64 notaris di aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Selasa (31/10), Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga singgung terkait notaris harus menjadi pihak yang netral dan independen dalam membantu memastikan bahwa transaksi hukum dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku

    Di kesempatan lain, Menkumham Yasonna H. Laoly sampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris dan jangan segan untuk bertindak, khususnya memberikan sanksi yang tegas pada notaris yang melanggar kode etik. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Mengambil Langkah Strategis Kasubsi...

    Artikel Berikutnya

    Langgar UU Darurat, Seorang Peserta Unjuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai

    Ikuti Kami