Mataram NTB - Dalam sambutan kegiatan _Observation Visit_ oleh JICA dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan ungkapkan semangatnya dalam dorong proses percepatan rancangan peraturan perundang-undangan, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dalam giat diskusi yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Kamis (07/12) ini, Parlindungan juga tak ragu untuk lakukan lakukan _benchmarking_ terkait efisiensi proses terbitnya produk peraturan perundang undangan antara pemerintah Indonesia dan Jepang.
Tak khayal, hal ini disambut baik oleh Shintaro NAITO direktur of ICD Jepang, Hiromi OIKAWA JICA (Japan International Cooperation Agency) Expert dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Unan Pribadi yang juga hadir dalam kegiatan ini.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga beberkan jumlah permohonan harmonisasi yang masuk ke Kanwil Kemenkumham NTB sepanjang tahun 2023 adalah sejumlah 223, meliputi Raperda dan Raperkada. Hal ini tentu saja akan menjadi tolok ukur harmonisasi yang akan diselesaikan di tahun 2024 mendatang, dengan lebih memaksimalkan sosialisasi dan komunikasi dengan Pemda dan pemerintah pusat.
Di lain kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly berpesan pada jajarannya agar dapat memberdayakan semua sumber daya untuk lakukan harmonisasi peraturan di daerah. Tentu saja dengan penguatan implementasi digitalisasi pelayanan publik. “Suka atau tidak, penerapan digitalisasi di bidang harmonisasi peraturan perundang-undangan harus dilakukan untuk mempercepat proses dan memudahkan Masyarakat”, ungkap Yasonna. (Adb)