Mataram NTB - Arsel Dhafir Ramadan seorang bayi yang berusia 10 bulan korban yang diduga sengaja ditelantarkan oleh orang tuanya saat ini di asuh oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Terkait hal itu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. Ahsanul Khalik S.Sos., MH., memberikan tanggapan tentang status serta keadaan Arsel Panggilan Bayi yang diduga di terlantarkan tersebut, kepada media ini, Sabtu (03/02/2024).
Kadis Sosial menjelaskan bahwa pihaknya kebetulan secara rutin berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Mataram, terkait ananda Arsel, dan pihaknya mengambil langkah bersama untuk pemeliharaan awal yang terbaik untuk kesehatan dan perawatan bagi Arsel sejak ditemukan sampai Arsel berusia 10 bulan saat ini.
Menurutnya, Apa yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mataram sesunggunya adalah bagaimana mengajarkan kepedulian, mencontohkan sikap dan sifat kemanusiaan yang welas asih ketika ada persoalan sosial kemanusiaan di sekitar kita.
Baca juga:
Wakapolres Lombok Utara Pimpin Binrohtal
|
Itu sebabnya Dinas Sosial menyepakati dengan Polres Mataram dalam hal ini Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., sementara belum mendapatkan orang tua asuh yang tepat dan memenuhi persyaratan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk Calon Orang Tua Asuh atau adopsi.
Kemudian lanjutnya perlu difahami bahwa aturan Adopsi Anak (bayi terlantar) tentu diperuntukkan bagi pasangan yg belum memiliki keturunan berdasarkan surat keterangan dokter kandungan.
Atau pasangan yang hanya memiliki satu anak dan tidak bisa lagi memiliki keturun, yang diperkuat dengan dasar keterangan dokter kandungan.
Selanjutnya untuk memastikan status hukum Arsel ke depan jika belum juga ditemukan orangtua biologisnya bahkan sudah lewat 6 bulan, berarti bayi ini sudah berstatus terlantar, terkait hal ini Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mataram sudah mengeluarkan surat keterangan kepolisian yg menyatakan Arsel sebagai bayi terlantar.
Proses ini sudah berjalan dan secara kebetulan Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., memiliki kepedulian. Siapapun nanti keluarga yang menjadi orang tua yang akan mengadopsi Arsel Kasat Reskrim siap akan memberikan perhatian berupa biaya hidup, pendidikan dan kesehatan Arsel.
“Pak Kasat sangat faham betul terkait aturan-aturan ini dan apa yang dilakukannya saat ini adalah betul-betul misi kemanusiaan dan kepedulian sosial, ”ucapnya.
“Alhamdulillah proses saat ini, kami bersama Pak Kasat Reskrim sudah menemukan Cota (Calon Orang Tua Asuh) yang kebetulan juga anggota Kepolisian yang tidak memiliki keturunan dan sudah ada surat keterangan dari dokter kandungan, ”jelas Kadis.
Dan untuk proses sampai nanti penetapan Pengadilan terhadap calon orang tua asuh tersebut, saat ini kami bersama Polres Mataram dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mataram sama-sama melakukan dan memberikan perhatian khusus terhadap Arsel, pengawasan mulai dari pendamping Rehabilitasi Sosial Anak akan dilakukan.
Prinsip utamanya, kami pegang bersama dengan Polres Mataram bahwa Arsel akan mendapat kan orang tua asuh terbaik yang sesuai aturan hukum yang berlaku, dan yang luar biasa dari pak Kasat Reskrim Polres Mataram adalah ada kepedulian, ada rasa kemanusiaan yang tinggi, dan ke depan walaupun nanti orang tua asuh nya bukan Kasat Reskrim , Ia akan tetap memberikan perhatian kepada Arsel untuk tumbuh kembang dan masa depan nya lebih baik.
“Saya tentu mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Kasat Reskrim Polresta Mataram ini. Ini mengajarkan kita makna hidup bahwa kita paling tidak punya manfaat bagi sesama dan kehidupan ini, ”pungkasnya. (Adb)