Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) mengundang para pihak terkait guna membahas adanya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Bidang HAM serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Selasa (31/1).
Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini bertujuan mempertemukan para pihak untuk dapat menyampaikan pendapat masing-masing sehingga mediasi yang dilakukan ini diharapkan dapat mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang ada.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, usai kegiatan mengatakan kegiatan yang baru saja dilaksanakan merupakan upaya mediasi terkait permasalahan Hukum dan HAM yang terjadi.
Ia menjelaskan Pihak yang dikomunikasikan saat ini yaitu salah satu Apotik yang terletak di Kabupaten Gorontalo dimana pihaknya merasa dipersulit oleh Instansi Daerah terkait dalam masalah penerbitan izin apotik tersebut.
Baca juga:
Arisan Online Berkedok Investasi
|
Untuk diketahui lanjut Hadiyanto, Yankomas sendiri merupakan suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat yang dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait permasalahan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Kegiatan ini sebagai upaya Kemenkumham untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pada umumnya terkait permasalahan hukum dan HAM yang terjadi. Acara ini semacam mediasi untuk mencari solusi dari apa permasalahan yang sedang terjadi, "tutup Hadiyanto.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kegiatan ini dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya Ruly Agus, yang didampingi Moh. Zaki Faisal dan Kamarudin Dunggio yang tergabung dalam Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Gorontalo.(Adb)