Mataram NTB - Bahaya Resistensi Antimikroba perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Bahaya ini dapat ditimbulkan salah satu penyebabnya adalah mengkonsumsi obat-obatan antibiotik yang tidak tepat.
Beberapa penyakit berbahaya dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi antibiotik yang tidak tepat diantaranya : infeksi yang berkelanjutan, beberapa penyakit sulit sembuh, pengobatan menjadi lebih mahal, serta yang paling buruk dapat menyebabkan kematian.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa menyampaikan hal tersebut dihadapan awak media dalam acara NGORAS bersama BBPOM di Aula Kantor tersebut, Rabu (03/07/2024).
Selaku lembaga yang dipercayan pemerintah untuk melakukan Pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan termasuk keamanannya jika di konsumsi, Balai Besar POM telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian Resistensi antimikroba diantaranya : Pengawasan pengelolaan antimikroba di fasilitas pelayanan kefarmasian seperti contoh apotik dll.
Kemudian melakukan bimbingan teknis dan advokasi lintas sektoral, dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara bersinergi melakukan edukasi kepada masyarakat.
Selanjutnya BBPOM Mataram juga melakukan langkah turun ke lapangan dengan melakukan kunjungan pengawasan terpadu bahan baku di pedagang besar farmasi dan importir obat hewan (join inspection).
Terakhir BBPOM Mataram melakukan edukasi kepada masyarakat. Dengan menggandeng para tokoh masyarakat melakukan sosialisasi terhadap bahaya resistensi antimikroba.
Baca juga:
Polresta Mataram Gerak Cepat Kejar Vaksinasi
|
“Pada sosialisasi ke masyarakat kami menekan agar masyarakat tidak membeli obat secara bebas baik melalui online atau langsung kecuali harus dengan resep dokter. Langkah ini untuk mengantisipasi / menghindari antimikroba ilegal / palsu, “jelas Yosef.
Menutup acara NGOBRAS (Ngobrol Santai), Yosef menyampaikan beberapa kesimpulan yaitu Resistensi Antimikroba / Anti Mikrobial Resistace (AMR) merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini, silent Pandemic yang dapat membunuh dalam keheningan.
Untuk melakukan upaya tersebut Badan POM tentu tidak bisa melakukan sendiri ( single player), perlu kontribusi aktif dari pemangku kepentingan ( PemerintahPemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, organisasi profesi serta Media.
Terakhir diperlukan kepedulian dan kesadaran bersama untuk bijak dalam penggunaan dan pengendalian antimikroba sesuai ketentuan serta turut serta mendukung terwujudnya Indonesia emas 2024. (Adb)